Apes, Sudah Dikeroyok, Inggar Dijadikan Tersangka Pula
Peristiwa pengeroyokan yang membuat Inggar babak belur itu terjadi pada 25 September 2015 lalu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Apes betul nasib Inggar Sujatmoko (33). Dia jadi korban pengeroyokan sampai babak belur. Tapi polisi justru menetapkannya sebagai tersangka.
Peristiwa pengeroyokan yang membuat Inggar babak belur itu terjadi pada 25 September 2015 lalu.
Segerombolan sekuriti dari sebuah kontraktor ternama yang tengah mengerjakan proyek pembangunan di daerah Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang mengeroyok Inggar.
Pengeroyokan itu terjadi saat bentrokan terjadi antara ssatpam kontraktor dengan warga sekitar yang terlibat salah paham.
Istri Inggar, Sulasti (33), menceritakan, suaminya tak ikut bentrokan tersebut.
Sulasti menyebut suaminya hanya melintas dan akhirnya jadi sasaran pengeroyokan oleh security.
Suaminya kebetulan melintas di lokasi tawuran karena tengah hendak bekerja. Lokasi rumah dan pembangunan proyek memang berdekatan.
Inggar mengalami 2 luka bacok parah di kepalanya. Serta tangannya patah dan harus dipasang pen oleh dokter.
"Akibat itu suami saya dirawat 1 bulan di RS Polri Kramat Djati," kata Sulasti kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3) siang.
Selepas dirawat di rumah sakit selama 1 bulan, kata Sulasti, penyidik di Polsek Tanjungpriok menjadikan suaminya sebagai tersangka.
Inggar pun dijebloskan ke dalam penjara. "Saat itu belum sembuh benar dia," kata Sulasti.
Sulasti mengaku terheran-heran, sebab tak satupun satpam yang mengeroyok dan membuat suaminya babak belur dijadikan tersangka.
Tapi sejak itu Sulasti tak bisa berbuat apa-apa. Dia bingung karena tak punya uang. Sehingga hanya bisa membiarkan suaminya tetap ditahan dan proses persidangan berjalan.
"Ini masih sidang terus sekarang. Suami saya sudah 6 bulan ini ditahan. Ditahan di Polsek Tanjungpriok sekitar 3 bulanan, lalu sisanya sampai sekarang ditahan di LP Cipinang," kata Sulasti.