Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menyamar Jadi Pemulung UA Sikat Motor Milik Warga

Tindak kejahatan kini beraneka ragamnya. Lelaki berinisial UA (35) ini berlaga menjadi pemulung guna menggasak sepeda motor milik korbannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menyamar Jadi Pemulung UA Sikat Motor Milik Warga
Surya/Rorry Nurwawati
Ilustrasi 

"Masih banyak orang yang terlibat dan bermain dalam perkara ini. Kami mencoba untuk membongkarnya," katanya.

Jajaran Polsek Tanjung Duren pun terus memburu rekan - rekan dari UA yang sebagai sindikat curanmor. Anton menuturkan dirinya siap menjebloskan pihak penadah hasil curian sepeda motor terkait perkara tersebut ke dalam jeruji besi.

Akibat perbuatannya itu UA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. "Pelaku terancam minimal 5 tahun kurungan penjara," papar Antonius. (ANdika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas