Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanda-tanda Lokalisasi Dadap Cheng In Bakal Digusur

Pendataan bangunan dilakukan untuk mempermudah ekseskusi lokalisasi yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2016 besok

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tanda-tanda Lokalisasi Dadap Cheng In Bakal Digusur
kpakabtangerang.or.id
Suasana lokalisasi Dadap Cheng In Kabupaten Tangerang 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Selasa (29/3/2016) masih melakukan pendataan kafe di lokalisasi Dadap Cheng In, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Pendataan bangunan dilakukan untuk mempermudah ekseskusi lokalisasi yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2016 besok.

"Bangunan yang nantinya akan dieksekusi sudah ditandai dengan tanda silang berwarna merah. Ini supaya proses penertiban bisa berjalan lancar, " kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan.

Yusuf menegaskan, yang akan dieksekusi nanti hanyalah kafe, tempat karaoke, maupun bangunan tak berizin lain yang dijadikan tempat hiburan malam.

"Proses pendataan bangunan akan dilakukan sampai 30 Maret besok. Pihak yang ikut membantu antaralain TNI, Polri, Bappeda Kabupaten Tangerang, Dinas Sosial, Bina Marga, PT Angkasa Pura II, Dinas Kesehatan, dan PLN, " katanya.

Yusuf menambahkan, surat peringatan pertama kepada pemilik kafe dan tempat hiburan juga akan segera dikirim setelah pergantian bulan.

"Sesuai jadwal, surat peringatan pertama akan kami layangkan bulan April besok. Surat peringatan ke dua dan ke tiga juga akan dilayangkan di bulan yang sama bila tidak diindahkan, " katanya.

BERITA REKOMENDASI

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Polresta Tangerang pada Mei 2016 nanti akan menertibkan lokalisasi Dadap Cheng In di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan data tahun ini, setidaknya terdapat 78 kafe hiburan dan prostitusi. Di dalamnya, ada kurang lebih 427 wanita pekerja seks tetap yang dipegang oleh 68 orang muncikari. (Banu Adikara)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas