Penjual Bayi di Kebayoran Baru Kenal Pelaku Penyewa Anak di Blok M
KD mengaku kenal dengan IR yang sebelumnya kami tangkap di Blok M
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KD alias Nias (46), penjual bayi yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan di Kebayoran Baru, mengaku kenal dengan IR alias Mama Wiwit, pelaku penyewa anak di kawasan Blok M, Jakarta.
"KD mengaku kenal dengan IR yang sebelumnya kami tangkap di Blok M," kata Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan, di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Penangkapan sindikat KD, diakui Surawan, juga merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan ekploitasi anak yang bermodus menyewakan untuk mengemis.
Dalam kasus sebelumnya, polisi menangkap IR di kawasan Blok M, Jakarta pada Rabu (23/3/2016).
Pada praktek penyewaan anak itu pelaku IR bersama tiga tersangka lainnya, SM, I dan NH, diketahui mencekoki korbannya dengan obat Riklonazepam dan Clonazepam untuk menenangkan.
Sebanyak tiga anak menjadi korban tindak pidana itu. Mereka yaitu, bayi laki-laki, MI (6 bulan), W (5 tahun), dan R (6 tahun).
Untuk sementara, mereka berada di Rumah Perlindungan Sosial Anak Bambu Apus milik Kementerian Sosial.
Pengungkapan kasus dilakukan setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui anak-anak itu diminta mengemis di perempatan jalan dan disewa kepada orang lain seharga Rp 200 ribu per hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.