Inilah Ariesman Widjaja, Presiden PT Agung Podomoro Land, Tersangka Penyuap Sanusi
Ariesman memimpin perusahaan properti dengan kapitalisasi Rp 8,1 triliun.
Editor: Dahlan Dahi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebagai pemberi suap kepada Mohamad Sanusi.
Sanusi adalah Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Kamis (31/3/2016) malam.
Ternyata penyuap itu adalah Ariesman Widjaya, tokoh puncak di salah satu perusahaan properti terkemuka di Indonesia, Agung Podomoro Land.
Ariesman Widjaja belum genap setahun menjadi Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk.
Ariesman menggantikan Trihatma Kusuma Haliman melalui RUPS, 22 Mei 2015, untuk memimpin perusahaan properti dengan kapitalisasi Rp 8,1 triliun.
Tribunnews.com memberitakan, KPK menetapkan Sanusi sebagai tersangka suap terkait pembahasan Raperda tentang rencana zonasi zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.
"MSN (Mohamad Sanusi) sebagai penerima," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Selain Sanusi, KPK juga menetapkan tersangka kepada Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja yang diduga sebagai pemberi suap kepada Sanusi.
"Yang kita tetapkan sebagai tersangka berikutnya adalah AWJ (Ariesman Widjaja), Presiden Direktur PT APL," ungkap Agus.
Sementara tersangka ke-3 adalah Trinanda Prihantoro.
Trinanda adalah personal assitant di PT Agung Podomoro Land.
Dia diduga perantara suap dari pihak Podomoro ke Sanusi.
Ariesman Widjaya telah ditahan di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (2/4/2016).
KPK masih mencari posisinya dan meminta Ariesman menyerahkan diri.