'Pola Pengembangan Transportasi Massal DKI Belum Maksimal'
AKBP Budiyanto menilai pola pengembangan transportasi massal di DKI Jakarta belum maksimal.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menilai pola pengembangan transportasi massal di DKI Jakarta belum maksimal.
Salah satu poin program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai transportasi adalah pengembangan angkutan massal yang sudah tersusun di pola transportasi makro.
PT Transjakarta bergerak dalam bidang transportasi umum yang mendapatkan PSO (public service obligation), diharapkan dapat memenuhi standar pelayanan minimal. Namun dalam kenyataan, relatif masih jauh dari harapan.
"Ada beberapa indikator, seperti aspek kendaraan misalnya bus yang digunakan masih sering mogok, kebakaran dan kendala teknis lainnya," tutur Budiyanto, Jumat (1/4/2016).
Selain itu, dari prasarana jalan dan pendukung, seperti penyempitan jalan, adanya celah atau separator yang lepas sehingga memungkinkan kendaraan masuk, dan pedagang kaki lima di trotoar.
Sedangkan faktor-faktor lain yang mempengaruhi, yaitu tak steriil jalur Busway yang berakibat headway tak tercapai, pelayanan memburuk, banyaknya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya pengguna bus TransJakarta, dan meningkatnya penggunaan mobil-mobil pribadi.
Sehingga untuk standar pelayanan minimal diperlukan berbagai upaya. Upaya meliputi sterilisasi dengan penegakan hukum secara maksimal, koordinasi dengan para stake holder, portal otomatis.
Kemudian, pembinaan pengamanan TransJakarta, memperbaiki waktu tempuh (waktu puncak 7 menit dan waktu non puncak 15 menit), dan pengadaan bus yang berkualitas.