Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Taufik Disebut Ikut Menyodorkan Angka 5 Persen

Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta dua kali mengusulkan agar kontribusi pengembang diringankan.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Taufik Disebut Ikut Menyodorkan Angka 5 Persen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua Fraksi Gerinda DPRD DKI Mohamad Taufik (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4/2016). Konferensi pers tersebut terkait penangkapan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi oleh KPK pada Kamis (31/3/2016) malam. Partai Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Mohamad Sanusi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta dua kali mengusulkan agar kontribusi pengembang diringankan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati mengatakan keinginan Balegda untuk memakai rumus hitung-hitungan mereka soal kontribusi yang dibebankan pengembang.

Ketua Balegda Mohamad Taufik yang langsung mengusulkan soal kontribusi tambahan menjadi 5 persen dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSPUJ).

Taufik menyisipkan kata konstribusi tambahan yang diwajibkan kepada pengembang minimal 5 persen dari luas lahan pulau dalam bentuk pembangunan infrastruktur di Ibu Kota.

Taufik juga disebut mengusulkan konstribusi tambahan yang lebih kecil dari rumusan pemerintah untuk kontribusi tambahan, yakni 15 persen dikali nilai jual objek pajak dikali lahan yang dijual (saleable area).

"Pertama yang menyodorkan Pak Taufik langsung. Itu dengan cara menyodorkan kertas, setelah itu tidak disetujui," ujar Tuty saat dihubungi, Sabtu (2/4/2016).

Usulan itu ditolak. Namun Balegda kembali mengusulkan untuk kedua kalinya dalam Rapat Pimpinan Gabungan.

BERITA TERKAIT

Yang juga dihadiri Taufik, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Meri Hotma, dan Ketua Fraksi lainnya di DPRD DKI Jakarta.

"Kita diundang lagi Rapimgab, tanggalnya lupa. Tapi itu lengkap ada Pak Taufik, Bu Meri, ada Ketua-Ketua Fraksi. Kemudian pasal itu dibahas lagi. Kami tetap bertahan, tetap menolak," imbuh dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Diduga Sanusi terjaring OTT karena disuap untuk memuluskan Raperda RTRKSPUJ dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Sanusi diduga menerima sejumlah uang dari pihak PT Agung Podomoro Land (APL)

Selain Sanusi, KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, serta Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas