Taufik Gerindra Siap Jika Diperiksa KPK
Menurut Taufik, hal itu pula yang diminta oleh pimpinan DPP Partai Gerindra, termasuk dari ketua umum Prabowo Subianto.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik janji akan datang jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuknya menyusul tertangkapnya sang adik yang juga legislator DPRD DKI karena menerima suap.
Menurut Taufik, hal itu pula yang diminta oleh pimpinan DPP Partai Gerindra, termasuk dari ketua umum Prabowo Subianto.
"Oh iya, saya sebagai warga negara yang baik ikut aja, kapan saja bersedia. Dan itu juga yang menjadi perintah partai, kalau diminta penjelasan, datangi," kata Taufik di DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Pihak KPK menangkap Sanusi pada Kamis (31/3/2016) malam, usai serah terima uang miliaran rupiah dari pihak PT Agung Podomoro Land. Baru Jumat kemarin pihak KPK merilis bahwa pemberian uang itu diduga untuk pemulusan sejumlah pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, yang digodok di DPRD DKI Jakarta.
Tim KPK juga telah menyegel dan menggeledah ruang kerja Sanusi dan Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta.
Namun, Taufik mengaku kaget dan tidak tahu-menahu hal apa yang membuat adiknya sampai ditangkap sehingga ruang kerjanya ikut disegel dan digeledah pihak KPK.
Tertangkapnya Mohamad Sanusi membuatnya gagal ikut serta dalam penjaringan calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra untuk Pilkada 2017.