Suryono Tewas di Mapolres Depok, Polisi: Tahanan Menderita Penyakit Kulit
Suryono (51), tersangka kasus pemerasan kepada pekerja pemasang menara BTS di Kalimulya, Cilodong tewas mengenaskan
Editor: Sanusi
Suryono adalah tersangka kasus pemerasan kepada pekerja pemasang menara base transceiver station (BTS) di Perumahan Jati Mulya Lestari, Kalimulya, Cilodong, Depok.
Ia dibekuk tim buser Polresta Depok atas laporan para pekerja, saat sedang melakukan pemerasan, Kamis (10/3/2016) lalu.
Kasus Suryono
Suryono dibekuk bersama tiga rekannya, yakni Iwan Setiawan (48), Nur Cholid (49), dan Atin Supriatin (44). Mereka adalah anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Depok.
Menurut keterangan resmi polisi, keempat oknum ormas di Depok ini diketahui meminta uang Rp 7 juta secara paksa kepada pekerja pemasang menara atau tower BTS di Kalimulya, Cilodong, Depok.
Dalihnya, uang itu merupakan kompensasi keamanan agar pihak yang berkepentingan dapat memasang menara BTS di perumahan Cilodong.
Keempatnya dibekuk saat tengah mengancam tiga pekerja yang sedang memasang menara BTS di Cilodong.
Selain itu, mereka memaksa para pekerja membayar makanan yang mereka makan di rumah makan tak jauh dari lokasi pemasangan menara BTS, yakni sekitar Rp 180.000.
Para pekerja juga tidak diperbolehkan pulang sebelum membayar makanan di rumah makan tersebut.
Karena itulah, para pekerja mengadu kepada bosnya melalui sambungan telepon, yang diteruskan kepada polisi. Tak lama, tim buser Polresta Depok membekuk ke-4 pelaku, salah satunya Suryono, yang kemudian kehilangan nyawanya saat mendekam di Polresta Depok. (Budi Sam Law Malau)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.