Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tukang Bakso Hantam Juragan Sembako dengan Botol dan Bata Hingga Tewas Setelah Tak Dapat Pinjaman

"Kepada Sui, JS hendak meminjam uang sebesar Rp 4 juta untuk modal usaha. Sebelumnya, pelaku sudah beberapa kali meminjam uang kepada korban, "

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tukang Bakso Hantam Juragan Sembako dengan Botol dan Bata Hingga Tewas Setelah Tak Dapat Pinjaman
Kompas.com/Tangguh Sipria Riang
Ilustrasi lokasi pembunuhan 

Ia kembali menghantam wajah Sui berkali-kali dengan batu saat janda dua anak ini sudah terkapar tak berdaya.

"Pelaku lalu memaksa korban memberitahu tempat penyimpanan uang. Pelaku pun melarikan diri setelah berhasil mendapatkan Rp 4 juta tersebut, meninggalkan korban yang tewas bersimbah darah, " kata Sutarmo.

JS pun dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 338 dan 339 KUHP tentang pembunuhan.

"Ancaman hukuman maksimal 15 sampai 20 tahun penjara," kata Sutarmo. (Banu Adikara)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas