Sekretaris Komisi Pembangunan Panji Virgianto Bantah Terima Suap Reklamasi Jalan-jalan ke AS
Panji Virgianto membantah terima suap dari pengembang untuk memuluskan pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal reklamasi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Panji Virgianto membantah terima suap dari pengembang untuk memuluskan pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal reklamasi.
Dua Raperda tersebut, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Rumor yang beredar Panji menerima suap berupa perjalanan ke Amerika Serikat pada awal tahun 2016. Namun Panji membantahnya.
"Jangan ditanggapi serius (rumor suap). Kita jalani saja proses hukum yang berjalan," ujar Panji saat dihubungi Kamis (7/4/2016).
Dia mengaku vokal menentang adanya reklamasi sebelum menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
Saat itu kader PDI-P Boy Bernard Sadikin masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
"Sebelum jadi anggota DPRD, saya menentang yang namanya reklamasi dan saya sampaikan pada Pak Boy Sadikin selaku Wakil Ketua DPRD (saat itu)," kata Panji yang merupakan kader PDI-P.
Panji membantah terlibat kasus suap. Alasan pertama, dia tidak mungkin munafik terima suap karena enggan menjadi sosok yang munafik.
Kedua, Panji yang anggota Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta menyebut dalam komisi tersebut tidak pernah membahas soal reklamasi.
Selain itu, dia mengaku tidak pernah hadir saat paripurna pembahasan Raperda terkait reklamasi.
"Yang ketiga, saya tidak pernah lagi hadir di paripurna. Saya ditugaskan oleh Ketua DPD supaya reklamasi ini tidak dilaksanakan," tegas Panji.
Dia sering berselisih paham dengan tersangka dugaan kasus suap--mantan Ketua Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta--Mohamad Sanusi saat membahas reklamasi.
Terkait rumor Panji menerima suap dalam bentuk perjalanan ke Amerika Serikat, dia kembali membantahnya. Kalau pun keluar negeri, dia melaksanakan ibadah umrah pada Desember 2015.
"Tidak ada (ke Amerika Serikat). Saya berangkat umrah Maret, tapi, karena ada kuota kosong, akhirnya pada Desember 2015. Saya lurus, niatnya ibadah," kata dia.
Sebelumnya beredar rumor yang menyebutkan beberapa dewan menerima suap demi pengesahan Raperda terkait reklamasi.
Beberapa nama itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang dalam rumor itu disebutkan bepergian ke Amerika Serikat beserta keluarga saat awal tahun 2016.
Selan itu ada juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana yang disebut menerima suap dalam bentuk umrah beserta keluarga, yang kemudian langsung dibantahnya.
"Jangan terpengaruh oleh isu-isu yang tidak mendasar," bantah Sani, sapaan akrab Triwisaksana.