Ahok: Membiarkan Orang Dalam Kemiskinan Itu Melanggar HAM
Ahok meminta kepada warga Pasar Ikan agar tidak melakukan penolakan penertiban
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah penertiban yang dilangsungkan di wilayah Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Ahok meminta kepada warga Pasar Ikan agar tidak melakukan penolakan penertiban. Pasalnya bangunan yang mereka dirikan berada di atas lahan milik negara.
Meski berlangsung ricuh karena adanya pemaksaan untuk melanjutkan penertiban, Ahok enggan disebut bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanggar HAM.
"Melanggar HAM apa? Membiarkan orang Jakarta tinggal dalam kemiskinan, itu lebih melanggar HAM," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).
Ahok berkeyakinan ketika warga Pasar Ikan sudah direlokasi ke rumah susun, kehidupan dan perekonomian mereka akan jauh lebih baik. Dia mencontohkan hal itu telah terjadi pada warga Kalijodo yang lebih dulu huniannya ditertibkan dan direlokasi.
Ahok sebut kehidupan warga Kalijodo, terutama anak-anak, jauh lebih baik. Pasalnya saat di Kalijodo, anak-anak berada di tengah-tengah lingkungan yang marak prostitusi.
"Lihat saja Kalijodo. Anak-anak sekarang sekolah lebih baik. Dijemput bus, dikasih KJP (Kartu Jakarta Pintar), dibilang melanggar HAM. Membiarkan anak-anak melihat pelacuran, prostitusi, perjudian, mabok, semua di depan muka pintu tidak melanggar HAM anak?," imbuh dia.
Senin pagi (11/4/2017) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibantu petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polisi melangsungkan penertiban di permukiman liar di wilayah Pasar Ikan. Gas air mata, aksi saling dorong, sehingga bentrokan tak terhindarkan mewarnai penertiban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.