KPK Periksa Ahok 12 Jam, Dicecar 50 Pertanyaan
Ahok diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DK Jakarta, Basuki T Purnama, diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahok diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.
Kepada wartawan, Basuki yang akrab disapa Ahok ini mengaku harus menjawab 50 pertanyaan dari penyidik KPK.
"Ngecek yang ulang-ulang pokoknya. Semua ada pertanyaan total 50," kata Ahok di gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Mengenai materi pertanyaan, Ahok mengatakan bervariasi.
Namun dia mengingat pertanyaan penyidik soal penghitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan RS Sumber Waras.
"Dia tanya juga. Penjelasannya itu kan dihitung dari tim teknik, kami (gubernur) hanya tanda tangan penetapan jadi tidak ada hubungan," kata dia.
BPK telah menemukan enam dugaan penyimpangan saat pembelian lahan tersebut.
Mulai dari perencanaan, penganggaran, kemudian pembentukan tim, pengadaan lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil.
Anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi mengatakan penyimpangan tersebut menebabkan keuangan negara menderita kerugian.
Temuan BPK terkait pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar.
Berdasarkan kronologi yang dibuat oleh BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat oleh Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.
Pembelian lahan dilakukan karena menurut Ahok kala itu, keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker sangat diperlukan karena kondisi pasien rumah sakit yang ada kian membludak.
Di sisi lain, hal ini juga dilakukan karena sebelumnya lahan tersebut akan dibeli oleh PT Ciputra Karya Utama dan diubah peruntukkan menjadi tempat komersil seperti mal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.