Dishub dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan Evaluasi Uji Coba Penghapusan 3 in 1
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya, dan stakeholder terkait akan mengkaji uji coba penghapusan 3 in 1.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah berjalan selama satu minggu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya, dan stakeholder terkait akan mengkaji uji coba penghapusan 3 in 1.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan penerapan uji coba penghapusan 3 in 1.
Uji coba penghapusan 3 in 1 dilakukan pada 5-8 April dan 11-13 April 2016.
Uji coba dilakukan di jalur-jalur yang selama ini digelar 3 in 1, yaitu di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Gatot Subroto.
"Sebagai leading sektor dishub akan mengundang stakeholder untuk melakukan suatu evaluasi terhadap hasil uji coba selama ini yanitu mulai 5-8 dan 11-13," tutur Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Rabu (13/4/2016).
Dari pengamatan secara empiris di lapangan ada beberapa ruas jalan mengalami peningkatan, terutama akses menuju lokasi 3 in 1 baik itu dari utara, barat, timur dan selatan yang mengarah Semanggi, Sudirman dan Thamrin.
Walaupun ada ruas jalan mengalami pengurangan volume kendaraan seperti di di jalan KS Tubun, Jalan Kyai Mansyur, Jalan Abdul Muis, Jalan Palmerah, Jalan Suparman, dan Jalan Rasuna Said.
"Kajian angka-angka tahap pertama oleh dishub juga ada peningkatan volume kendaraan di tahap pertama sekitar 24,6 persen. Tahap itu anak sekolah belum ada yang masuk," kata dia.
Sementara itu, tahap kedua secara angka-angka belum dikaji, namun secara empiris tak jauh berbeda seperti uji coba penghapusan 3 in 1 di tahap pertama.