Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon: Mudah-mudahan Kita Berumur Panjang sampai Ahok dapat Rompi Oranye

"Itu jurus orang mabok aja gitu, ya," kata Fadli.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fadli Zon: Mudah-mudahan Kita Berumur Panjang sampai Ahok dapat Rompi Oranye
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon membela Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI.

Menurut dia, sindiran yang dilayangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada BPK hanya upaya untuk berkelit.

"Itu jurus orang mabok aja gitu, ya," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Ahok sebelumya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai, tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

Bahkan, Ahok menyebut bahwa audit yang dilakukan BPK "ngaco".

Tak hanya itu, Fadli juga menyindir gurauan Ahok kepada salah seorang pimpinan BPK, Edy Mulyadi.

Saat di Balai Kota, Ahok mengaku telah mendoakan Edy agar berumur panjang agar kelak bisa melihatnya menjadi presiden.

Berita Rekomendasi

"Apalagi dia mengatakan umur panjang dan berdoa, saya kira ini sudah jurus halusinasi. Saya kira, kita mudah-mudahan berumur panjang sampai dia mendapat rompi oranye (tersangka KPK) untuk mempertanggungjawabkan apa yang dia lakukan," ujar Fadli Zon.

Kasus RS Sumber Waras bermula saat Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014.

Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur, dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras.

Enam penyimpangan itu dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Meski demikian, Ahok tetap berpandangan bahwa tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut. Kasus itu pun masih diselidiki KPK untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana.

Penulis : Dani Prabowo

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas