Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengembang Rugi Besar Akibat Terhentinya Reklamasi Pantai Jakarta

Proyek reklamasi Teluk Jakarta akhirnya tidak berlanjut alias dihentikan.

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengembang Rugi Besar Akibat Terhentinya Reklamasi Pantai Jakarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau di kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4/2016). Pemprov DKI Jakarta menyatakan sebanyak delapan dari 17 pulau yang akan dibangun melalui proyek reklamasi Teluk Jakarta telah memiliki izin pelaksanaan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proyek reklamasi Teluk Jakarta akhirnya tidak berlanjut alias dihentikan.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat kerja (Raker) antara Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Baik Susi dan Komisi IV setuju proyek pembuatan 17 pulau tersebut dihentikan.

"Komisi IV DPR RI bersepakat dengan pemerintah c.q Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan proses pembangunan proyek reklamasi pantai teluk Jakarta," kata Wakil Ketua Komisi IV yang juga bertindak sebagai pemimpin Raker, Herman Khaeron.

Komisi IV, kata Herman memerintahkan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Raker Komisi IV dengan KKP memang concern terhadap proyek reklamasi yang tersangkut masalah hukum.

"Komisi IV meminta (KKP) untuk berkoordinasi dengan pemerintah DKI Jakarta, jangan sampai tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Herman.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai langkah Komisi IV dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghentikan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta sudah tepat.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, reklamasi yang bermasalah memang harus dihentikan.

"Kalau menurut saya, apa yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan sudahlah tepat. Reklamasi ini harus dihentikan," kata Fadli.

Wakil Ketua Umum partai Gerindra itu menuturkan, reklamasi di pantai utara Jakarta tidak dipungkirinya memiliki banyak masalah yang belum selesai.

Dia mencontohkan masalah analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) belum selesai dan saat ini proyek reklamasi tersebut juga tersangkut masalah hukum.

"Dia (Ahok) ini memerintah kayak dagang saja. Ini kan bukan dagang," ujarnya.

Pengembang Rugi Besar

Pembatalan dua rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi pantai utara Jakarta menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengembang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas