Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berniat Tenangkan Tangisan Anaknya, Rama Kaget Ditodong Polisi Usai Hisap Sabu Di Rumah Nenek

Rama Hermawan (28), Ubad (21), dan Iqbal Hakiki (23) tak menyangka jika polisi menggerebek kediaman nenek Rama di Jalan Kalibaru Timur IX RT 03/14, Ci

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berniat Tenangkan Tangisan Anaknya, Rama Kaget Ditodong Polisi Usai Hisap Sabu Di Rumah Nenek
Warta Kota/Andika Panduwinata
ILUSTRASI - Polisi menemukan narkotika jenis sabu di tempat tinggal pelaku yaitu di Rumah Susun Cengkareng lantai 4. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rama Hermawan (28), Ubad (21), dan Iqbal Hakiki (23) tak menyangka jika polisi menggerebek kediaman nenek Rama di Jalan Kalibaru Timur IX RT 03/14, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (13/4/2016) sekira pukul 17.30 WIB.

Polisi pun langsung membekuk ketiganya, lantaran kedapan mengkonsumi dan menyimpan sabu kurang lebih empat gram.

Ketiga pemuda ini, hanya tertunduk malu kala awak media menyorot wajahnya di Polsek Cilincing, Jumat (15/4/2016).

Rama bercerita singkat, saat dirinya terkejut, puluhan anggota kepolisian mengerumuni kediaman neneknya tersebut.

Kala itu, Rama tengah kesal lantaran anaknya yang baru saja lahir terus menangis di kamar istrinya.

Saat ingin menghampiri kamarnya sendiri, ia mengaku terkejut kala polisi langsung menodongkan pistol ke arah jidatnya.

Diceritakan Rama dirinya memang sedang memakai sabu di kamar lain di rumah neneknya bersama dua temannya.

BERITA REKOMENDASI

Mendengar anaknya yang baru lahir menangis terus, ia pun beranjak ke kamar istrinya.

"Pas saya keluar di ruang tamu dekat kamar tempat saya lagi make, udah ada polisi. Langsung jidat saya ditodong," ungkap Rama sambil menutupi wajahnya di Polsek Cilincing.

Ia mengaku, baru dua bulan menjadi bandar sabu.

Satu paket, dijual ke pemesan sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu.

"Baru dua bulan bang. Berhubung saya baru nikah, anak juga baru lahir, pas banget lagi nganggur, ya udah jualan aja. Barangnya dapat dari teman juga," ucapnya.


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Andri Soeharto menjelaskan, ketiga pemuda tersebut dapat tertangkap lantaran adanya informasi warga.

Salah satu informan Polsek Cilincing, kata Andri, diketahui rumah nenek Rama kerap dijadikan tempat untuk menggelar pesta sabu.

ternyata informasi tersebut benar, ketika polisi melakukan penggerebekan ada tiga pemuda sedang asik menghisap sabu.

"Kala itu memang Rama keluar kamar karena bertujuan untuk menenangkan bayinya yang tengah menangis. Saat itu juga kami bekuk bersama dua kawannya," kata Andri.

Penangkapan tersebut dikatakannya dalam rangka Operasi Bersih Narkoba (Bersinar).

Menurut Andri, jenis sabu yang dikonsumsi merupakan sabu kristal bening.

Kala digeledah kamar lantai II kediaman nenek Rama, ditemukan beberapa paket sabu siap pakai.

"Di dalam saku kanan Rama ada sabu seberat 3,20 gram dan 0,55 gram. Dikamar itu ada beberapa alat hisap sabu. Sementara, sabu yang sedang digunakan para pelaku ini seberat 1,05 gram," katanya.

Tanpa pandang bulu, ketiga remaja tersebut langsung digiring ke Polsek Cilincing untuk dibui.

"Keterangan Rama di depan petugas, sudah dua bulan menjadi bandar yang diedarkan di Kawasan Cilincing. Rama mengaku sebagai bandar dan menjual serbuk kristal putih dalam bentuk paket kecil yang di jual bervariasi," jelasnya.

Dari tangan tersangka, ungkap Andri, pihaknya juga mendapati barang bukti lainnya seperti timbangan dan telpon genggam. Bahkan, pihaknya juga menyita uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 600 ribu.

"Keduanya dijerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pasal 114 dan 112 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutupnya. (Panji Baskhara Ramadhan)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas