Ahok: Tidak Ada Cerita Reklamasi Bikin Tenggelam Jakarta
Proyek reklamasi di Utara Jakarta untuk sementara akan dihentikan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proyek reklamasi di Utara Jakarta untuk sementara akan dihentikan.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukannya rapat koordinasi sejumlah lembaga terkait yang dikomandoi Kementerian Koordinator Kemaritiman.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan permintaan penghentian sementara reklamasi dikarenakan adanya tumpang tindih peraturan.
Baik pemerintah pusat maupun daerah sama-sama memiliki payung hukum untuk mereklamasi pantai Utara Jakarta.
"Kita sadar sekarang ini ada tumpang tindih peraturan," ujar Ahok di Kemenko Maritim, Senin malam (18/4/2016).
Adanya permintaan penghentian tersebut menurut Ahok, bukan berarti kesalahan terletak pada proyek reklamasi.
Tidak ada yang salah dari proyek penambahan daratan di Utara Jakarta tersebut.
"Enggak ada cerita reklamasi ini bikin tenggelem Jakarta. Enggak ada cerita reklamasi ikan pada mati," paparnya.
Sebelumnya Kemenko Kemaritiman mengumpulkan sejumlah lembaga terkait untuk membahas polek reklamasi yang terus memicu perdebatan. Mereka yang hadir yakni Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan Siti Nurbaya, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan Bramantya Satyamurti Poerwadi.
Hasil dari rapat koordinasi tersebut Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli meminta proyek reklamasi dihentikan sementara. Rizal tidak menyebutkan batas waktu penghentian tersebut. Hanya saja menurutnya moratorium reklamasi dapat dilanjutkan setelah sejumlah persyaratan terpenuhi.
"Agar semua objek bisa dicapai, kami meminta sementara hentikan moratorium reklamasi Teluk Jakarta sampai persyaratan Undang-undang dipenuhi," kata Rizal.