Akbar Faizal: DPR Sudah Terlalu Jauh Dalam Kasus Sumber Waras
kasus ini sebetulnya masih menjadi ranah DPRD DKI Jakarta
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem Akbar Faizal mengkritisi kunjungan Panja Penegakan Hukum ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (19/4/2016) untuk meminta penjelasan laporan audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
“Kalau begini caranya, saya kira DPR sudah terlalu jauh melangkah dibandingkan dengan penegak hukum itu sendiri,” kata Akbar Faizal saat dihubungi, Selasa (19/4/2016).
Secara kelembagaan, menurut Akbar, salah satu fungsi DPR adalah pengawasan.
Tapi jika upaya semacam ini yang digunakan maka kita tidak bisa lagi membedakan mana peran sebagai legislator, mana sebagai esekutor.
“Biarlah dulu lembaga-lembaga hukum terkait untuk menyelesaikannya. Maka janganlah kita (DPR) masuk terlalu jauhlah. Kita tunggu saja esekusi dari kebijakan-kebijakan itu,”ujarnya.
Bagi Akbar, kasus Sumber Waras saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Adanya pihak lain yang berusaha ikut campur, bisa menyebabkan kebingungan publik dalam memandang kasus tersebut.
“Mereka (lembaga hukum) yang sedang menyelesaikan perkara ini, nantinya tidak fokus. Menurut saya masih terlalu cepat masuk ke ranah itu,” katanya.
Legislator asal Sulsel mengimbau kepada para koleganya agar tidak masuk lebih jauh ke area yang bukan menjadi wewenangnya.
“Kan kasus ini sebetulnya masih menjadi ranah DPRD DKI Jakarta," ujarnya.