Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalau Kajiannya Membahayakan dan Merusak Lingkungan Reklamasi Harus Dibatalkan

penghentian reklamasi bukan untuk mengindari pembangunan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kalau Kajiannya Membahayakan dan Merusak Lingkungan Reklamasi Harus Dibatalkan
Kompas.com/Indra Akuntono
Edhy Prabowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo menilai reklamasi di pantai Teluk Jakarta dapat dihentikan.

Menurutnya penghentian itu dapat dilakukan jika dalam tinjauan dan kajiannya membahayakan dan merusak lingkungan.

"Kalau dalam tinjauan dan kajiannya membahayakan dan merusak lingkungan saya pikir (reklamasi) harus dibatalkan. Dihentikan secara permanen," kata Edhy di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Menurut Edhy, penghentian reklamasi bukan untuk mengindari pembangunan, namun hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.

"Kan nggak bagus kalau kita punya gedung megah tapi lingkungan tercemar. Masyarakat kita tergusur," ujarnya.

‎Komisi IV, kata Edhy tidak melihat bahwa ada niat jelek dengan dilakukannya reklamasi.

Namun pihaknya melihat ada ketidakseimbangan hak masyarakat kita di daerah dilakukannya reklamasi.

Berita Rekomendasi

"Apa bedanya masyarakat yang 35 tahun tinggal di situ dengan yang baru dapat izin reklamasi. Kok pengusaha yang dilindungi dan rakyat digusur," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas