Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ivan Haz Menolak Dipindahkan dari Tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Salemba

Pengacara mengajukan permohonan penahanan tetap di tahanan Polda

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ivan Haz Menolak Dipindahkan dari Tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Salemba
Kompas.com/Akhdi martin pratama
Anggota DPR RI Fraksi PPP, Ivan Safriansyah alias Ivan Haz mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (29/2/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah melimpahan berkas perkara anggota DPR asal Partai Persatuan Pembangunan yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan, Fanny Safriansyah alias Ivan haz ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Namun, Ivan Haz sempat menolak pemindahan penahanan yang menjadi bagian dari pelimpahan berkas perkaranya.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo Yahya, Ivan Haz sempat mengajukan permohonan melalui kuasa hukumnya agar tetap ditahan pada ruang tahanan Polda Metro Jaya.

"Pengacara mengajukan permohonan penahanan tetap di tahanan Polda (Metro Jaya). Tidak di Rutan Salemba," kata Waluyo di kantornya, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Menurut Waluyo, Kejaksaan Negeri Jakarta tidak memenuhi permintaan Ivan Haz dan tetap menahan anak kandung Hamzah Haz di Rutan Salemba.

"Agar tak ada diskriminatif terhadap tersangka lain," katanya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Ditreskrimum di bawah pimpinan Kombes (Pol) Khrisna Murti memutuskan melakukan penahanan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Fanny Syafriansyah atau Ivan Haz, pasca-menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap pembantu rumah tangga, Toipah (20), sejak Senin (29/2/2016) malam.

Berita Rekomendasi

Selain kasus KDRT, kini penyidik Direktorat Reserse Narkoba PMJ juga tengah mendalami dugaan Ivan Haz sebagai pengguna dan pernah melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan oknum anggota Kostrad.

Hal itu dilakukan menyusul adanya informasi dan data dari pihak Kostrad, bahwa adanya keterangan oknum anggota Kostrad yang terjaring narkoba beberapa waktu lalu, bahwa Ivan Haz pernah enam kali melakukan transaksi narkoba sepanjang 2015 dan 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas