Yusril Akan Kirim Surat ke Panglima TNI
Yusril Ihza Mahendra mengecam Pemprov DKI Jakarta yang melibatkan aparat TNI
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Kuasa hukum warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara Yusril Ihza Mahendra mengecam Pemprov DKI Jakarta yang melibatkan aparat TNI menggusur rumah-rumah milik warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut Yusril, pelibatan TNI dalam penggusuran tidak sesuai undang-undang karena fungsi TNI adalah bukan untuk menggusur dan menakut-nakuti rakyat.
"Saya akan berkirim surat kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo agar TNI tidak dilibatkan dalam penertiban atau penggusuran. Kalau perlu saya mau jumpa beliau," tegas Yusril di kawasan Luar Batang, Rabu (20/4/2016).
Yusril yang juga bakal calon gubernur DKI Jakarta mengaku prihatin karena ribuan personel TNI dilibatkan dalam penggusuran rumah warga Pasar Ikan.
Bahkan sempat terjadi aksi dorong dan berhadap-hadapan antara warga dengan aparat keamanan, termasuk aparat TNI yang jumlahnya cukup bedar.
"Tugas TNI adalah menjaga kedaulatan negara, bukan mengintimidasi rakyat," tegas Yusril.
Pada kesempatan tersebut, Yusril selaku kuasa hukum warga Luar Batang juga menyatakan menolak penggusuran. Menurut Yusril, warga Luar Batang merupakan pemilik sah atas tanah dan rumah mereka karena memilik sertifikat.
Yusril kemudian menantang gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk membuktikan ucapannya bahwa DKI memiliki sertifikat tanah Luar Batang.
"Saya tantang Ahok untuk membuktikan kepemilikan Pemprov DKI atas tanah Luar Batang. Saya ajak Ahok berdebat di Luar Batang," papar Yusril.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.