Hilangkan Bau Mayat, Agus Beli Pengharum Ruangan
Upaya ini dilakukan karena teman korban mencium bau tak sedap
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengurangi bau tak sedap di rumah kontrakan di Cikupa, maka Kusmayadi alias Agus (31) membeli pengharum ruangan dan kopi.
"Pelaku pernah membeli pengharum ruangan dan menyemprotkan ke ruangan di kamar korban yang dibunuh," tutur Kapolsek Cikupa, Komisaris Gunarko di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/4/2016).
Sementara itu, bubuk kopi ditaburkan untuk menghitamkan bau bangkai korban.
Upaya ini dilakukan karena teman korban mencium bau tak sedap saat berkunjung ke rumah korban.
"Pelaku naik ke kamar dan menyemprotkan pengharum untuk menghilangkan bau. Saat mengobrol bersama temannya di rumah korban, temannya mencium bau seperti bau bangkai tikus," kata dia.
Lantas, teman korban sempat akan melaporkan temuan itu kepada aparat kepolisian.
Namun, pelaku keburu kabur ke Surabaya, Jawa Timur pada Senin (11/4/2016).
Aparat kepolisian menangkap Kusmayadi alias Agus, pelaku pembunuhan NA (34). Pelaku ditangkap di Rumah Makan Salero Bundo, Jalan Masrip Nomor 9-11 Karang Tilang, Surabaya, pada Rabu (20/4) sekitar pukul 10.00 WIB.
Wanita hamil itu diduga dibunuh dengan cara dimutilasi.
Penemuan mayat terungkap setelah warga mencium bau tak sedap.
Setelah masuk ke rumah, polisi melihat jasad perempuan dalam posisi mengenaskan.
Kaki dan tangan terbungkus plastik, sedangkan badan digeletakkan di lantai kamar.