Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Wanita Dimutilasi: Kami Mau Agus Dihukum Mati

Keluarga Nur Atikah (34) nampaknya sudah menutup rapat pintu maaf untuk Kusmayadi alias Agus (33), pria yang membunuh dan memutilasi ibu dua anak itu

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Keluarga Wanita Dimutilasi: Kami Mau Agus Dihukum Mati
YouTube/Surya
Agus Kusmayadi ditangkap personel Polda Metro Jaya di Rumah Makan Padang Selero Bundo, Jalan Mastrip 9-11, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/4/2016) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Keluarga Nur Atikah (34) nampaknya sudah menutup rapat pintu maaf untuk Kusmayadi alias Agus (33), pria yang membunuh dan memutilasi ibu dua anak itu.

"Kami mau Agus dihukum mati. Sepertinya hanya itu hukuman yang setimpal untuk perbuatannya. Biar tahu rasa, " kata Sanen, kakak ipar Nur Atikah, Jumat (22/4/2016).

Menurut Sanen, perbuatan Agus tidak ubahnya seperti binatang tidak berakal budi.

"Sudah punya istri dan anak. Lalu selingkuh dengan Nur sampai hamil. Bukannya tanggung jawab, malah dimutilasi. Habis itu, kabur ke Surabaya dan tinggal bersama pacarnya yang lain. Itu sih bukan manusia namanya. Bedebah, " katanya kesal.

Sanen pun berharap polisi berkenan mempertemukan pihak keluarga dengan Agus di sel tahanan.

"Gemas sekali saya. Kalau mau ngomong jujur sih, mau saya matiin aja dia," kata Sanen lagi.

Untuk diketahui, Agus sendiri sudah merencanakan pembunuhan terhadap Nur sejak tanggal 7 April lalu.

BERITA TERKAIT

Kini polisi menjerat Agus dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Diberitakan sebelumnya Warta Kota, Nur dibunuh dan dimutilasi pacarnya yang bernama Kusmayadi alias Agus (33) pada Minggu (10/4/2016) lalu di kamar kontrakan keduanya, di Desa Telaga Sari RT 12/01, Cikupa.

Jenazah Nur baru ditemukan tetangga, Rabu (13/4/2016) lalu dalam keadaan sudah membusuk.

Agus sendiri sudah diringkus polisi di Rumah Makan Padang Sari Bundo, Jalan Masrip, Karangtilang, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/4/2016) siang.

Agus tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 14.45 WIB dari Surabaya dengan Garuda Indonesia GA 315, dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. (Banu Adikara)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas