Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspada, Beras Oplosan Sudah Tersebar di Jabodetabek

Setelah dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian telah mengantongi tempat AM mendapatkan beras.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Waspada, Beras Oplosan Sudah Tersebar di Jabodetabek
Glery Lazuardi/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - AM, pelaku pengoplosan beras, telah menjalankan usaha ilegal sejak tahun 2015.

Sekarang, beras oplosan itu beredar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mujiono, mengatakan usaha ilegal itu dijalankan oleh AM dibantu dengan 10 orang anak buah dilakukan untuk mencari keuntungan.

"Motif murni ekonomi. Pelaku sudah beroperasi 1 tahun. Wilayah penjualan di Jabodetabek," tutur Mujiono kepada wartawan, Selasa (26/4/2016).

Setelah dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian telah mengantongi tempat AM mendapatkan beras.

Namun, karena masih dalam pengembangan maka tak dapat diungkap ke publik.

Dia menjelaskan, kegiatan pengangkutan ke pergudangan Pantai Indah Dadap Blok BM No. 20 di Jalan Raya Perancis Pantai Indah Dadap Kosambi Timur, Tangerang dilakukan setiap kurun waktu satu bulan.

Berita Rekomendasi

"Itu jadwalnya bisa sebulan sekali atau dua minggu sekali. Sekali keluar-masuk gudang 30 ton. Secara global keuntungan per barang keluar masuk gudang Rp 1 Miliar 400 juta," kata dia.

Aparat kepolisian masih mengembangkan kasus pengoplosan beras itu. Dalam waktu dekat tak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah seiring tahap penyidikan yang dilakukan.

"Ini akan kami kembangkan sampai tuntas," katanya.

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang tempat menyimpan beras di Pergudangan Pantai Indah Dadap Blok BM No. 20 Jalan Raya Perancis Pantai Indah Dadap, Kosambi Timur, Tangerang. 

Pada penggerebekan Kamis (21/4), aparat kepolisian menemukan beras asal Vietnam yang rusak dicampur dengan beras SLYP Super Cap Kembang, beras kualitas Super Cap Strawberry, dan beras kepala beras super cap Kurmo yang dimasukan ke dalam kemasan beras Bulog. 

Beras tak layak konsumsi asal Vietnam itu dicampur beras menir untuk pakan ternak, beras lokal, dan bahan kimia supaya putih. Setelah dioplos, kata dia, beras dimasukan ke dalam kemasan beras Bulog netto 15 kg. 

Lalu, beras tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan dan ketentuan perundang-undangan yaitu tak sesuai mutu, tingkatan komposisi proses pengolahan itu diperdagangkan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas