Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Tiga Menteri Cecar Pengembang Reklamasi

Terutama soal pemberhentian sementara, terkait aktivitas pembangunan di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Saat Tiga Menteri Cecar Pengembang Reklamasi
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mencecar pihak pengembang dua pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yakni Pulau C dan D, PT. Kapuk Naga Indah

Rizal menegaskan pengembang harus mau mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Terutama soal pemberhentian sementara, terkait aktivitas pembangunan di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta.

"Pengembang mau ikutin aturan negara atau tidak? Saya orangnya gampang-gampang saja," ujar Rizal kepada Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono di Pulau D, Jakarta Utara, Rabu (4/5/2016).

Menjawab imbauan Rizal, Nono mengaku pihaknya akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat terkait moratorium reklamasi, "Pasti. Ikut mendukung Pemerintah Pusat soal Moratorium," jawab Nono.

Nono menyatakan aktivitas reklamasi, terutama pengurukan sudah berhenti sejak Oktober 2015. Memang ada alat-alat berat yang berada di Pulau C dan D, namun untuk proses pemadatan dan bukan pengurukan.

Soroti Jarak Pulau C dan D untuk Pencarian Ikan Nelayan

Berita Rekomendasi

Rizal kemudian mengimbau agar ada jarak pemisah antara Pulau C dan D. Jarak pemisah itu berkisar 300 meter dengan kedalaman 8 meter.

"Untuk menjamin arus laut tidak berubah dan lingkungan tetap tertata," imbuh Rizal.

Susi Pudjiastuti yang juga ikut dalam peninjauan pulau hasil reklamasi, senada dengan Rizal.

Dia meminta kepada pihak pengembang agar ada jarak antar pulau. Pasalnya, hal itu sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang ada.

"Kalau tidak terpisah, Bapak (Nono) harus mengembalikan izin. Amdalnya harus pusat," ucap Susi.

Sementara Siti Nurbaya menyatakan tidak adanya jarak akan berdampak kepada nelayan

"Harusnya terbelah dan ada kanal. Karena harus memberi jalan kepada nelayan. Ini harus dikoreksi," tegas Siti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas