Saat Tiga Menteri Cecar Pengembang Reklamasi
Terutama soal pemberhentian sementara, terkait aktivitas pembangunan di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mencecar pihak pengembang dua pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yakni Pulau C dan D, PT. Kapuk Naga Indah
Rizal menegaskan pengembang harus mau mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Terutama soal pemberhentian sementara, terkait aktivitas pembangunan di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta.
"Pengembang mau ikutin aturan negara atau tidak? Saya orangnya gampang-gampang saja," ujar Rizal kepada Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono di Pulau D, Jakarta Utara, Rabu (4/5/2016).
Menjawab imbauan Rizal, Nono mengaku pihaknya akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat terkait moratorium reklamasi, "Pasti. Ikut mendukung Pemerintah Pusat soal Moratorium," jawab Nono.
Nono menyatakan aktivitas reklamasi, terutama pengurukan sudah berhenti sejak Oktober 2015. Memang ada alat-alat berat yang berada di Pulau C dan D, namun untuk proses pemadatan dan bukan pengurukan.
Soroti Jarak Pulau C dan D untuk Pencarian Ikan Nelayan
Rizal kemudian mengimbau agar ada jarak pemisah antara Pulau C dan D. Jarak pemisah itu berkisar 300 meter dengan kedalaman 8 meter.
"Untuk menjamin arus laut tidak berubah dan lingkungan tetap tertata," imbuh Rizal.
Susi Pudjiastuti yang juga ikut dalam peninjauan pulau hasil reklamasi, senada dengan Rizal.
Dia meminta kepada pihak pengembang agar ada jarak antar pulau. Pasalnya, hal itu sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang ada.
"Kalau tidak terpisah, Bapak (Nono) harus mengembalikan izin. Amdalnya harus pusat," ucap Susi.
Sementara Siti Nurbaya menyatakan tidak adanya jarak akan berdampak kepada nelayan
"Harusnya terbelah dan ada kanal. Karena harus memberi jalan kepada nelayan. Ini harus dikoreksi," tegas Siti.