Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Wakili Kubu PPP Djan Faridz, Haji Lulung Gelar Penjaringan Pilgub DKI

Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana tetap menyosialisasikan penjaringan pemenangan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
zoom-in Wakili Kubu PPP Djan Faridz, Haji Lulung Gelar Penjaringan Pilgub DKI
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung berjanji bakal mengiris telinganya jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berani menggugat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke pengadilan, di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana tetap menyosialisasikan penjaringan pemenangan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta.

Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini beranggapan, kegiatan kepartaian yang dilakukan pengurus PPP kubu Djan Faridz lebih absah berdasar putusan Mahkamah Agung.

Dalam putusan bernomor 504 K/TUN/2015 Tahun 2015, Mahkamah Agung memenangkan gugatan yang diajukan pengurus PPP kubu Djan Faridz.

Pascaputusan MA tersebut, PPP menggelar islah lewat Muktamar Pondok Gede dan terpilihlah Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP.

Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, telah mengeluarkan SK bernomor M.HH-06.AH.012016 untuk kepengurusan Romahurmuziy.

"Kalau menurut undang-undang, konflik ini enggak ada. Ini campur tangan pemerintah dalam hal ini Yasonna H Laoly. Jadi putusan MA itu paling tinggi. Kalau pemerintah, hukumnya administrasi pemerintah (Undang-Undang) Nomor 30 tahun 2014," ujar Lulung di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis (5/5/2016).

Rekomendasi Untuk Anda

Selain sosialisasi pemenangan Pilkada DKI Jakarta yang turut dihadiri ‎44 PAC, 6 DPC, dan pengurus DPW DKI Jakarta, termasuk di dalamnya verifikasi PAC, dan DPC untuk penguatan administrasi partai.

Partai berlambang Kakbah ini memiliki 10 kursi di DPRD DKI Jakarta dan harus berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung calon kepala daerah.

Sayangnya, sejak muncul dualisme kepengurusan di tubuh partai, hingga saat ini PPP DKI belum memutuskan calon yang akan diusung dalam Pilkada DKI mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas