Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil Di Tiga Lokasi
Jajaran Polresta Tangerang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Nuri yang dilakukan Kusmayadi alias Agus.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Jajaran Polresta Tangerang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Nuri yang dilakukan Kusmayadi alias Agus.
Rekonstruksi pembunuhan dilakukan di tiga tempat, yaitu rumah kontrakan milik H Malik yang menjadi lokasi penemuan potongan tangan di Kadu Agung.
Kemudian lokasi lainnya di Rumah Makan Gumarang.
Rencananya, rekonstruksi digelar, Senin (9/5/2016).
“Tersangka akan menjalani rekonstruksi hari ini. Tempat dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP,-red)” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko.
Aparat kepolisian membawa Agus dan Erik, teman Agus.
Erik turut membantu Agus membuang potongan tubuh korban.
Rekonstruksi kembali digelar setelah sempat tertunda beberapa waktu lalu.
Untuk mengamankan jalannya rekonstruksi, sebanyak 120 personel gabungan dari Polres Tangerang Kabupaten dan Polsek Cikupa dikerahkan ke lokasi.