Dipanggil KPK soal Kasus Reklamasi, Ini Janji Ahok
Ahok memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi tiga tersangka suap
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi tiga tersangka suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.
Tiga tersangka tersebut yaitu anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro.
"Saya dipanggil untuk jadi saksi melengkapi berkasnya Sanusi dan Ariesman. Kayaknya mau naik ke pengadilan," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).
Ahok mengaku tidak tahu secara spesifik mengenai apa yang akan diminta oleh KPK.
Pasalnya untuk masalah teknis reklamasi dan pembahasan Raperda, KPK sudah memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Tuty Kusumawati dan Asisten Daerah Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Gamal Sinurat.
"Pasti ditanyain prosesnya. Tapi kalau soal teknis harusnya enggak pakai nanya ke saya, yang teknis kan sudah Ibu Tuty dan Pak Gamal. Sudah 4-5 kali itu dipanggil, udah lebih dari cukup, udah khatam itu," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Ahok memastikan dirinya akan memenuhi undangan tersebut.
Dia berjanji akan blak-blakan dan menyampaikan yang diketahuinya kepada penyidik.
"Kalau ditanya apa saja pasti akan saya sampaikan. Saya akan melengkapi," imbuh dia.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Ahok akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Saksi untuk semua tersangka kasus reklamasi," kata Yuyuk, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.