Prabowo: Penggusuran Kalijodo Tidak Pakai APBD DKI
Penggusuran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak menggunakan APBD DKI.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penggusuran yang dilangsungkan di beberapa wilayah Jakarta.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman menyebutkan lembaganya tidak dilibatkan soal penggusuran di sejumlah wilayah di Jakarta.
Penggusuran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak menggunakan APBD DKI.
"Memang di APBD tidak pembiayaan untuk penggusuran," ujar Prabowo saat dihubungi, Rabu (11/5/2016).
Dana itu setidaknya, ujar Prabowo, sudah masuk ke dalam program kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sebagai unit kerja dengan tupoksi menegakan Perda.
"Itu pun tidak spesifik untuk penggusuran di mana, kawasan mana, jumlahnya berapa," ucap Politisi Gerindra tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Ahok membantah isu bahwa penggusuran lokalisasi Kalijodo didanai oleh PT Agung Podomoro Land.
"Itu kata siapa? Saya bingung kok bisa beredar isu," ujar Ahok di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Ahok juga membantah bahwa anggaran penertiban lokalisasi Kalijodo berdasarkan kesepakatan dengan PT Agung Podomoro Land atas pemberian izin reklamasi.
Ahok mengungkapkan bahwa izin reklamasi tersebut sudah diberikan sejak lama, jauh sebelum adanya penggusuran Kalijodo.
"Enggak benar itu, kemarin juga enggak ditanya pas diperiksa sama KPK," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.