Sopir Taksi Sepakat Tewas di Dalam Mobil, Diduga Keracunan Gas
Korban yang diketahui bernama Santoso Kusnandi (50) itu diduga tewas akibat keracunan gas karbon monoksida.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang sopir taksi ditemukan tewas di dalam mobil yang terparkir di Jalan Matraman Raya tepatnya di depan RS Jantung Jakarta, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (11/5).
Korban yang diketahui bernama Santoso Kusnandi (50) itu diduga tewas akibat keracunan gas karbon monoksida.
Santoso ditemukan tewas dalam keadaan telungkup di kursi depan Taksi Sepakat bernopol B 1421 NTA. Korban ditemukan oleh warga sekitar pada pukul 08.40 WIB yang merasa curiga dengan kondisi mobil tersebut.
Salah seorang warga, Junaidi (40) mengatakan awal mulanya ia merasa curiga dengan mobil tersebut yang masih terparkir meski waktu sudah mulai beranjak siang.
Akhirnya ia dan warga yang merasa curiga dengan mobil tersebut, mencoba untuk membukanya dan ternyata korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
"Saya melihatnya sekitar pukul 08.40 WIB. Pada saat pintu mobil dibuka, posisinya sudah kaku dan dalam keadaan telungkup. Enggak lama kita langsung lapor polisi," ujar Junaidi, Rabu (11/5).
Aparat kepolisian yang mendapati laporan tersebut langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Pada tubuh korban tidak ditemukan indentitas pengenal. Namun demikian polisi menemukan identitas di dashboard mobil dari perusahaan taksi atas nama Santoso Kusnadi.
Kanit Reskrim Polsek Matraman AKP Sutikno mengatakan dari hasil olah TKP, pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas luka atau tindak kekerasan di tubuh korban. Diduga korban meninggal dunia akibat keracunan gas karbon monoksida.
"Hasil olah TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Diduga korban meninggal akibat keracunan karena korban ditemukam dalam keadaan mesin mobil mati, namun AC tetap menyala. Kita masih menyelidiki untuk memastikan apakah korban meninggal karena keracunan atau tidak," tutupnya.
Setelah selesai dilakukan olah TKP, jenazah korban kemudian langung dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk menjalani proses visum. ( Junianto Hamonangan)