Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penggusuran Kalijodo, Perusahaan Punya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Perusahaan Podomoro disebut-sebut menggelontorkan dana Rp 6 miliar untuk penertiban Kalijodo.

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penggusuran Kalijodo, Perusahaan Punya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Warta Kota
Jalan beton yang sedang dalam tahap penyelesaian di kawasan eks Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Publik diminta jangan terburu-buru menjustifikasi berita mengenai penggusuran Kalijodo sebagai Barter Reklamasi.

Perusahaan Podomoro disebut-sebut menggelontorkan dana Rp 6 miliar untuk penertiban Kalijodo.

Seandainyapun, benar bahwa PT Agung Podomoro Land membiayai penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, maka hal itu bukanlah sesuatu yang ditabukan atau dilarang, mengingat di dalam UU Perseroan Terbatas, tepatnya UU No. 79 Tahun 2007 Tentang PT, mewajibkan Perusahaan untuk memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan. 

"Kalau saja ada keterlibatan PT. Agung Podomoro dalam penertiban Kalijodo terkuak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor raksasa properti itu dan menemukan dokumen proyek pada 1 April lalu, maka publik bahkan KPK tidak boleh serta merta menuduh itu sebagai sebuah perbuatan korupsi," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus di Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Pengacara Peradi itu lebih jauh mengatakan, sebagai sebuah perusahaan swasta, PT Agung Podomoro memiliki kewajiban dan tanggung jawab sosial dan lingkungan, termasuk membiayai kegiatan pemerintah daerah terkait kebersihan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Jadi, kata Petrus, hal itu harus dipandang sebagai wujud dari tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilakukan oleh PT Agung Podomoro terhadap persoalan sosial dan kesejahteraan masyarakat warga miskin kota. 

"Jika dilihat dari keuntungan dan manfaat jangka panjang yang didapat PT Agung Podomoro dengan kontribusi PT Agung Podmoro dalam persoalan sosial dan lingkungan, maka angka yang disebut-sebut sebagai kontribusi tadi masih sangat kecil dan oleh karena itu PT Agung Podomoro harus diberi beban lebih banyak lagi secara proporsional, sesuai dengan manfaat dan keuntungan yang diperoleh," kata Petrus.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah kabar bahwa penertiban lokasi prostitusi Kalijodo di Jakarta Utara dibiayai PT Agung Podomoro Land.

Menurut Ahok, tak ada bantuan Podomoro dalam penertiban itu.

Dalam pemeriksaan selama sembilan jam kemarin di KPK pun, kata Ahok, ia hanya ditanya seputar suap reklamasi itu untuk tiga tersangka.

 “Enggak ada soal itu,” katanya pada Rabu, 11 Mei 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas