Antisipasi Jadi Sasaran Pengeroyokan, Polantas Bisa Minta Bantuan Brimob
Berkaca dari kasus anggota Polantas Polda Metro Jaya, Brigadir Bram Karisma yang menjadi korban penganiayaan di perempatan lampu merah Mampang Prapat
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkaca dari kasus anggota Polantas Polda Metro Jaya, Brigadir Bram Karisma yang menjadi korban penganiayaan di perempatan lampu merah Mampang Prapatan, Minggu (15/5/2016) kemarin, seluruh anggota Polantas diminta waspada.
Terlebih dalam dua minggu ke depan, Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2016 terpusat mulai 16 Mei hingga 29 Mei 2016 di seluruh Indonesia.
Sehingga anggota di lapangan diingatkan untuk mementingkan keselamatan.
"Intinya keselamatan anggota nomor satu, lakukan Penindakan di lapangan sesuai dengan standart prosedur yang ada," kata Wakakorlantas, Brigjen Pol Indrajit usai memimpin Apel gelar pasukan Operasi Patuh di lapangan Korlantas, Senin (16/5/2016).
Pihaknya mengaku bisa meminta bantuan Brimob untuk mengamankan petugasnya yang melakukan penindakan di Jalan Raya.
"Kita lihat dulu situasinya seperti apa, kalau diperlukan ya pasti kami minta bantuan pengamanan. Karena ini demi keamananan anggota saya," tambahnya.
Untuk diketahui, Minggu (15/5/2016) pukul 18.15 WIB, anggota polisi lalu lintas Polda Metro Jaya, Brigadir Bram Karisma menjadi korban penganiayaan sekelompok orang tak dikenal di perempatan lampu merah Mampang Prapatan.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Priyo Utomo, mengatakan insiden itu berawal dari sekitar 10 orang tak dikenal menggunakan sepeda motor menghampiri anggota lalu lintas itu.
"Anggota lantas itu diserang rombongan motor. Korban sempat melarikan diri ke rumah makan warung padang, namun korban tetap di hajar dengan tangan kosong dan alat," tuturnya.
Setelah menganiaya korban, para pelaku melarikan diri ke arah Kuningan, arah Buncit dan arah Jalan Tendean.
Korban dibawa Karyanto, saksi, dan rekannya, sesama anggota lalu lintas, meninggalkan lokasi.
Insiden penganiayaan itu membuat korban menderita luka lecet di pelipis mata kiri dan kanan, lecet siku kanan.
Korban pun dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Untuk sementara, aparat Polsek Mampang Prapatan masih mengembangkan kasus penganiayaan itu.
Berdasarkan data yang diterima, para pelaku berciri-ciri badan tegap dan rambut cepak.
Saat insiden terjadi, pelaku tidak menggunakan tutup kepala atau helm.