Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haji Lulung: Ahok Enggak Ngerti Apa-apa di Jakarta

Menurut Lulung, Ahok tidak memiliki kapabilitas di Ibu Kota. Contohnya terkait kasus tanah di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Haji Lulung: Ahok Enggak Ngerti Apa-apa di Jakarta
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Bakal calon gubernur DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung saat membagi-bagikan amplop kepada warga Ragunan, di Jalan Cilandak KKO, Jakarta Selatan, Minggu (15/5/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung menekankan, dirinya siap jika akhirnya tidak dicalonkan menjadi gubernur ataupun wakil gubernur oleh partai politik.

Ia juga siap diusung menjadi calon gubernur atau wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dengan satu syarat, tidak dipasangkan dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Saya ulang nih, saya siap tidak dicalonkan! Saya siap tidak dicalonkan! Saya siap dicalonkan (jadi gubernur atau wakil gubernur), ya, asal, jangan satu, dipasangin sama Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama)," kata Lulung di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (15/5/2016).

Menurut Lulung, Ahok tidak memiliki kapabilitas di Ibu Kota. Contohnya terkait kasus tanah di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ahok, kata Lulung, tidak mengerti tanah negara mana saja yang menjadi aset pemerintah serta tanah negara yang dikelola oleh warga.

"Ahok enggak ngerti apa-apa di Jakarta," kata Lulung.

Selain soal tanah negara, Lulung mengungkapkan, Ahok tidak mengerti permasalahan reklamasi sehingga mudah memberi izin pelaksanaan kepada para pengembang di Teluk Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Coba teman-teman (pikirkan) kenapa (proyek reklamasi) dimoratorium? Kenapa coba? Hayo? Memang itu menteri bodoh semua? Menteri pintar! Itu karena reklamasi banyak pelanggarannya sama pengembang. Makanya, pemerintah enggak mau malu, reklamasi diberhentikan dulu," kata Lulung.

Saat ini, Lulung mendaftar pada penjaringan cagub dan cawagub di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Partai tempat Lulung bernaung, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya memiliki 10 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Sementara itu, syarat minimal parpol dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur adalah memiliki 22 kursi.

Kurnia Sari Aziza/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas