Pembunuhan 'Sadis' Gadis di Tangerang, Polisi Tangkap ABG, Ayah Korban Sebut 'Wanita Misterius'
Berselang tiga hari penemuan jasad wanita yang ditemukan tewas dengan (maaf) gagang cangkul tertancap di kemaluan, polisi telah temukan titik terang.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembunuhan disertai dugaan pemerkosaan dengan kondisi korban yang mengerikan mulai terkuak perlahan-lahan.
Berselang tiga hari setelah penemuan jasad Enno Fariah/ Parihah (18), wanita yang ditemukan tewas dengan (maaf) gagang cangkul tertancap di kemaluan, aparat kepolisian telah temukan titik terang.
Jajaran Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dibantu Polres Metro Tangerang Kota dan Polresta Tangerang Kabupaten mengamankan seorang laki-laki di Dadap, Kabupaten Tangerang, Minggu (15/5/2016) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan pria itu ditangkap diduga terlibat dalam pembunuhan Enno Fariah.
"Kami mendapatkan handphone korban di kantong celananya. Yang bersangkutan 1X24 Jam sedang dilakukan interogasi di Jatanras Polda Metro Jaya," kata Awi Setiyono kepada wartawan, Minggu (15/5/2016).
Selain membawa terduga pelaku pembunuhan, aparat kepolisian turut menyita barang bukti diduga terkait kasus pembunuhan Eno.
Barang bukti berupa, satu sepeda motor Satria F berplat nomor B6767GZL dan dua buah kasur lipat.
Di kasur lipat tersebut ada bercak noda darah.
Barang bukti itu dibawa menggunakan mobil double cabin dari Polsek Teluk Naga. Sebanyak tiga orang aparat kepolisian terlihat merapikan barang bukti yang ditaruh di depan kantor Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
"Kami masih melakukan pengembangan. Sampai saat ini belum ada pelaku yang tertangkap," kata Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso saat dihubungi.
Tiga tersangka
Aparat kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Enno Parihah alias EF (18).
Para tersangka diduga membunuh EF karena permasalahan asmara.
Ketiga tersangka adalah RA (15), R (20), dan IP (24). Mereka mengenal EF.