Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Eno

Krishna enggan menjelaskan detail penangkapan ketiganya dan apa hubungan para tersangka dengan korban.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Eno
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Aparat kepolisian membawa pihak keluarga Enno Fariah dan barang bukti diduga terkait kasus pembunuhan karyawan Polyta Global Mandiri itu ke Mapolda Metro Jaya, Dabtu (15/5/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak tiga orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Eno Parihah (18). Mereka yaitu, RAL alias A, RAF dan IM.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Resmob dan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Kota dan Polsek Teluknaga pada Sabtu (14/5/2016).

"Iya ada tiga orang yang sudah kami tingkatkan status sebagai tersangka," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Senin (16/5).

Namun, Krishna enggan menjelaskan detail penangkapan ketiganya dan apa hubungan para tersangka dengan korban.

"Untuk peran-perannya nanti disampaikan saat rilis," tambahnya.

Pembunuhan terhadap Enno tergolong sadis karena selain beberapa bagian tubuhnya babak belur, parahnya di bagian kemaluan korban tertancap gagang cangkul kurang lebih 60 cm. Diduga penyebab kematian Enno karena gagang cangkul tersebut.

BERITA TERKAIT

‎Pasca kejadian, jenazah Enno warga Kampung Bangkir RT 12 / 03 Desa Pegandikan, Lebakwangi, Kab Serang itu dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diautopsi.

Mahfudoh, ibunda Enno sudah tiba di rumah sakit dan menjerit histeris ketika melihat jenazah anak keempat dari tujuh bersaudara itu.

Enno sendiri baru beberapa bulan lulus SMK dan baru setengah tahun bekerja di PT Polyta Global Mandiri. Mahfudoh mengutuk keras pelaku pembunuhan pada putrinya, dan berharap ‎pelaku segera tertangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas