Bermula dari hal Sepele, Ini Alasan Mengejutkan Tiga Tersangka Pembunuh Eno Parihah
Peristiwa memilukan ini terjada gara-gara hal sepele yang berakhir pada nasib tragis Eno Parihah.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Robertus Rimawan
Karena masih berusia 16 tahun, oleh penyidik, Ral dilapisi pasal Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak.
Kondisi korban mengerikan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan sesuai pemeriksaan luar ditemukan luka terbuka pada pipi kanan, luka lecet pada pipi kanan korban serta memar pada bibir atas dan bawah.
Juga ada luka lecet pada leher.
Kemudian, luka terbuka dan pendarahan di alat kemaluan yang diakibatkan kekerasan benda tumpul, luka lecet pada dada kiri dan kanan serta pada kedua payudara yang dikelilingi memar melingkar akibat gigitan manusia.
“Hasil autopsi terdapat luka robek di bagian hati sampai ke atas paru-paru dan luka pada rongga dada."
"Luka diakibatkan 90 persen gagang cangkul masuk ke organ vital korban. Luka dua (payudara) dan leher patah akibat dipukul cangkul,” ujarnya, Selasa (17/5).
Sementara itu, untuk pemeriksaan dalam, di organ bagian dalam korban ditemukan patah tulang pipi kanan berlubang, patah tulang rahang kanan, luka terbuka yang menembus lapisan penutup rongga panggul penggantung urat besar sebelah kanan.
Kemudian, robeknya hati sampai belakang bawah menembus ke atas dekat rongga dada kanan, robeknya paru-paru kanan bagian atas sampai bawah, pendarahan pada rongga dada 200 cc dan rongga perut 300 cc.
Pembunuhan sadis
Pembunuhan paling sadis di Tangerang, dengan kondisi korban (maaf) gagang pacul dimasukkan ke dalam kemaluan gadis, akhirnya terungkap.
Enno Fariah alias EF (18), korban pembunuhan di Dadap, Kabupaten Tangerang, hasil penyidikan sempat diperkosa oleh tersangka secara bergiliran, yaitu RA (15), R (20), dan IP (24).
"Korban dibekap pakai bantal oleh salah satu tersangka hingga lemas. Setelah lemas, mereka memerkosa korban secara bergantian," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo, Senin (16/5/2016).
Lalu, para pelaku membunuh pelaku dengan cara menancapkan pacul ke bagian alamat kelamin korban.
Fakta mengerikan dari kepolisian yakni saat pacul ditancapkan (maaf) ke dalam kemaluan, Enno Fariah masih dalam keadaan hidup.
"Takut korban saat tersadar akan melaporkan, ketiganya membunuh dengan menancapkan pacul ke bagian alat kelamin korban,” kata dia.
Semula ketiga pelaku ingin membunuh korban menggunakan pisau.
Namun, karena tak ada pisau, dan hanya menemukan pacul, maka benda itu digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Saat salah satu tersangka mengecek ke dapur untuk mencari pisau, ternyata tak ditemukan.
Lalu, tersangka keluar kamar untuk mencari benda lain selain pisau dan berhasil menemukan cangkul yang berada tak jauh dari kamar korban.
"Pacul itulah alat yang digunakan ketiga tersangka untuk menghabisi korban," tambahnya. (Tribunnews.com/Taufik Ismail/Glery Lazuardi)