Digerebek, Sebuah Klinik Ilegal di Jakarta Pusat Diduga Tempat Aborsi
"Iya benar itu. Ada penggerebekan di sana," tutur Koesmadi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggerebek sebuah klinik ilegal di Jalan Kramat VII Nomor 12 A Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016).
Di tempat itu diduga menjadi sarana melakukan tindak aborsi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, membenarkan telah terjadi penggerebekan di tempat tersebut.
"Iya benar itu. Ada penggerebekan di sana," tutur Koesmadi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Tinke Maria Margaretha, mengatakan petugas mengamankan seorang wanita berinisial W, yang bertugas di bidang administrasi.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat. Itu klinik dokter tak ada izin. Ada pengguguran kandungan," tutur Tinke kepada wartawan.
Dia menjelaskan, W bekerja di bagian administrasi.
Dia dinilai banyak mengetahui kegiatan di tempat itu. Oleh karena itu, W dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lanjutan.
"Dia bagian administrasi. Dia banyak mengetahui sehingga dibawa," kata dia.
Di tempat itu, petugas mengamankan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Sampai saat ini barang bukti itu masih dilakukan penelitian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.