Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digerebek, Sebuah Klinik Ilegal di Jakarta Pusat Diduga Tempat Aborsi

"Iya benar itu. Ada penggerebekan di sana," tutur Koesmadi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Digerebek, Sebuah Klinik Ilegal di Jakarta Pusat Diduga Tempat Aborsi
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggerebek sebuah klinik ilegal di Jalan Kramat VII Nomor 12 A Jakarta Pusat pada Kamis (19/5/2016). Di tempat itu diduga menjadi sarana melakukan tindak aborsi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggerebek sebuah klinik ilegal di Jalan Kramat VII Nomor 12 A Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016).

Di tempat itu diduga menjadi sarana melakukan tindak aborsi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, membenarkan telah terjadi penggerebekan di tempat tersebut.

"Iya benar itu. Ada penggerebekan di sana," tutur Koesmadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Tinke Maria Margaretha, mengatakan petugas mengamankan seorang wanita berinisial W, yang bertugas di bidang administrasi.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat. Itu klinik dokter tak ada izin. Ada pengguguran kandungan," tutur Tinke kepada wartawan.

Dia menjelaskan, W bekerja di bagian administrasi.

BERITA TERKAIT

Dia dinilai banyak mengetahui kegiatan di tempat itu. Oleh karena itu, W dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lanjutan.

"Dia bagian administrasi. Dia banyak mengetahui sehingga dibawa," kata dia.

Di tempat itu, petugas mengamankan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Sampai saat ini barang bukti itu masih dilakukan penelitian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas