Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Si Penancap Pacul ke Tubuh Enno Tampak Tenang, Dua Tersangka Lain Terlihat Terguncang

Adapun dari rangkaian rekonstruksi, diketahui RA merupakan orang yang membunuh EF setelah Arifin dan Imam memerkosa serta menyiksa EF terlebih dahulu.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum tiga tersangka pembunuh EF (19), Teddy Wahyudi, menilai ada perbedaan sikap yang signifikan dari ketiga kliennya, yakni RA (16), Rahmat Arifin (24), dan Imam Hapriadi (24).

Hal itu diungkapkan Teddy saat menghadiri rekonstruksi kasus tersebut oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/5/2016) sore.

"RA ini kelihatan tanpa beban, tenang, bicaranya juga tenang seperti orang dewasa. Kalau Arifin sama Imam kelihatan sekali mereka terguncang, seperti merasa bersalah," kata Teddy dilansir Kompas.com.

Sikap yang sama tetap ditampilkan oleh RA sebagai satu-satunya pembunuh EF yang masih di bawah umur meski dihadapkan dengan orangtuanya saat pemeriksaan polisi.

RA terlihat tetap konsisten dengan sikapnya yang tenang itu. Ketiga tersangka pembunuh EF difasilitasi kuasa hukum yang ditunjuk langsung oleh Polda Metro Jaya, dalam hal ini Teddy, dari TW Law Office.

Mereka akan didampingi hingga memasuki masa persidangan sampai vonis diberikan nantinya.

Adapun dari rangkaian rekonstruksi, diketahui RA merupakan orang yang membunuh EF setelah Arifin dan Imam memerkosa serta menyiksa EF terlebih dahulu.

BERITA TERKAIT

RA menggunakan pacul yang dia ambil dari rumah warga di sekitar sebagai alat pembunuhan.

Polisi telah menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Namun, bagi satu tersangka, RA, akan mendapat keringanan dengan mempertimbangkan faktor anak di bawah umur.

Andri Donnal Putera/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas