Krishna Murti dan Polisi 'Turn Back Crime' Bantu Bubarkan Demo Anti-Ahok
Krisna meminta massa yang mengaku berasal dari Luar Batang itu bubar.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016) sore.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Krisna yang didampingi belasan polisi mengenakan kaos bertuliskan 'Turn Back Crime' membantu membubarkan aksi demonstrasi yang meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijadikan tersangka oleh KPK.
Mengenakan jaket hitam, Krisna meminta massa yang mengaku berasal dari Luar Batang itu bubar.
Diketahui, aksi mereka didepan kantor KPK sempat ricuh dan bentrok dengan anggota kepolisian.
Setelah bertemu dengan perwakilan Luar Batang, Krishna menemui Kapolsek Setiabudi AKBP Tri Yulianto.
Saat ini, Krisna masuk ke dalam ruangan dan diterima dengan pihak KPK.
Sementara itu massa saat ini sudah membubarkan diri.
Jalan Rasuna Said yang sempat ditutup pun sudah dibuka kembali.
Namun aparat kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.