Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Jaga Ketat Pembunuh Enno di Tahanan, Dicolek pun Tak Boleh

Mereka dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Jaga Ketat Pembunuh Enno di Tahanan, Dicolek pun Tak Boleh
Akhdi Martin Pratama/Kompas.com
Ketiga tersangka pembunuhan terhadap EF (19) saat dibawa oleh aparat kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5/2016). Adapun ketiga tersangka tersebut diketahui berinisial RAR (24), RAL (16) dan IH (24). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, memastikan para pelaku pembunuhan Enno Farihah (19) masih berada di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya.

Dia menjelaskan, RAI (16), RAr (24), dan IH (24) berada di dalam salah satu ruang tahanan khusus Mapolda Metro Jaya.

Mereka dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

"Ketiga tersangka baik-baik saja. Di rutan Polda Metro. Memang ruangan khusus, ruangan sendiri. Mereka bertiga ditaruh satu sel supaya aman," tutur Barnabas, Jumat (20/5/2016).

Untuk memastikan keamanan dari ketiga orang tersangka itu, kata dia, aparat kepolisian melakukan pengawalan ketat.

Mereka diawasi selama 1X24 jam oleh para penjaga tahanan.

"Tak ada nyolek satupun, baik petugas atau tahanan lainnya. Kami amankan. Yang jelas di sini aman tidak ada yang nyolek," tambahnya.

BERITA TERKAIT

Untuk kepentingan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pengembangan kasus, para tersangka itu dipinjam oleh penyidik pada Jumat sekitar pukul 13.30 WIB.

Sebanyak tiga pelaku pembunuhan Enno Farihah (19) tak saling mengenal satu sama lain. Namun, RAI alias Rahmat Alim (16), RAr alias Arif (24), dan IH alias Imam Harpiadi (24), mempunyai niat yang sama untuk menghabisi Enno karena cinta mereka ditolak.

RAI berperan mencangkul wajah, mengigit payudara, memegangi kaki korban saat tersangka RAr memasukkan gagang cangkul ke alat kelamin korban serta mengambil handphone milik korban.

RAr berperan menyetubuhi korban dan memasukkan gagang cangkul ke kemaluan korban. IH berperan membekap wajah korban menggunakan bantal dan menyayat wajah korban menggunakan garpu makan.

Insiden itu berawal saat tersangka RAI dan korban sepakat bertemu di kamar korban, Mess Karyawan PT. Polyta Global Mandiri, di Jalan Raya Perancis, Pergudangan 8 Dadap, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang, pada Kamis (12/5) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas