Prostitusi di Pemukiman Memicu Kasus Pemerkosaan Anak
Kapolres Metro Jakarta Selatan menilai pemerkosaan anak di bawah umur dapat dipicu karena ada prostitusi di lingkungan pemukiman.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, menilai pemerkosaan anak di bawah umur dapat dipicu karena ada prostitusi di lingkungan pemukiman.
Oleh karena itu, aparat kepolisian berupaya melakukan pengungkapan di sejumlah tempat prostitusi. Salah satunya apartemen di sekitar Kalibata, Jakarta Selatan.
"Ini juga menjadi perhatian. Faktanya terjadi di lingkungan pemukiman, di lingkungan warga atau lingkungan perumahan," tutur Ade kepada wartawan, Jumat (20/5/2016).
Dia menjelaskan, praktik prostitusi di sekitar Kalibata itu cukup unik. Sebab dijalankan secara tertutup, namun melalui situs online. Tak semua orang dapat mengakses situs online itu.
"Dia harus proses tertentu bergaul di lingkungan itu baru dikirim beberapa nama yang akan digunakan," kata dia.
Selama pengungkapan tempat prostitusi di sekitar Kalibata itu, aparat kepolisian mengamankan seorang wanita 'Mami' Nurjanah' yang diduga sebagai muncikari.
Dia menyediakan tempat sebagai perantara dan fasilitas prostitusi di lingkungan rumah atau kamarnya di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan itu.