Ratusan Pendemo Merangsek ke KPK Desak Penjarakan Ahok
Tujuannya, mendesak KPK menjadikan Ahok sebagai tersangka
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan pendemo desak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mundur dari jabatannya menuju Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/5/2016).
Ratusan warga yang berasal dari Forum Betawi Rempug (FBR), Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU), dan Laskar Luar Batang meninggalkan Gedung DPRD DKI Jakarta menuju KPK.
Tujuannya, mendesak KPK menjadikan Ahok sebagai tersangka dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Mari kita long march. Jalanan Jakarta akan kita tutup dan lumpuhkan," ucap seorang orator di atas mobil komando di depang Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).
Sang orator menyebut, warga yang enggan menuju KPK sebagi antek-antek Ahok.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi demo sempat kisruh. Warga sempat melempar batu, kayu, dan botol mineral ke arah polisi yang berjaga di dalam halaman gedung DPRD DKI Jakarta.
Warga menuntut DPRD DKI Jakarta segera melakukan hak menyatakan pendapat atau HMP kepada Ahok.
Ahok dinilai melanggar Undang-undang. Contohnya, penggusuran pemukiman warga di Kampung Pulo, Kalijodo, Pasar Ikan, dan Kampung Akuarium.
Mereka ditemui oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dan Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.