Meski Sedang Hamil, A Tetap Minta Istrinya "Layani" Lelaki Lain
L yang bekerja di sebuah perusahaan elektronik itu tampak begitu gendut.
Editor: Hasanudin Aco
Dalam, sebulan para pelaku berhasil mendapatkan pelanggan sebanyak empat orang lelaki hidung belang.
"Uang hasil tindakan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena suaminya tidak bekerja, sedangkan istrinya karyawati di sebuah perusahaan bidang elektronik tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Karena mereka mempunyai dua anak yang masih kecil. Sebulan dari bisnis prostitusi itu tersangka bisa mendapatkan keuntungan bersih Rp 2 juta," ungkapnya.
Kini dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,5 juta, satu botol pelumas durex, pakaian dalam pria dan wanita, tiga hp, kondom , serta foto dan video pertunjukan seks.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 34 dan 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Terkait undang-undang perdagangan orang ini kita masih kembangkan," ungkapnya.
Penulis: Bintang Pradewo