Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Tak Bisa Halangi Warga Luar Batang untuk Berunjuk Rasa

Menurut dia, unjuk rasa adalah hak semua warga negara.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Yusril Tak Bisa Halangi Warga Luar Batang untuk Berunjuk Rasa
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah massa dari warga Luar Batang dan ormas berdemonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/5/2016). Aksi ini dilakukan untuk mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membatalkan rencana penggusuran Luar Batang dan reklamasi di pesisir utara Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Yusril Ihza Mahendra mengatakan, walaupun dia sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum warga Luar Batang, namun ia tidak bisa menghalang-halangi warga untuk berunjuk rasa.

Menurut dia, unjuk rasa adalah hak semua warga negara.

"Saya ini sudah diberikan kuasa oleh warga untuk melakukan langkah hukum, tapi kalau masyarakat ingin menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa, saya tidak bisa menghalang-halangi," ujarnya di Masjid Luar Batang, Jakarta Utara, Sabtu (21/5/2016).

Meskipun tidak bisa melarang warga berunjuk rasa, Yusril mengimbau warga Luar Batang agar dalam menyampaikan aspirasinya secara damai.

Hal itu agar tidak ada lagi korban yang jatuh akibat aksi unjuk rasa, seperti kemarin.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa dari Forum Betawi Rempug (FBR), Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU), dan Laskar Luar Batang di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (20/5/2016), berakhir ricuh.

Akibat kejadian tersebut, kaca di pos pengamanan Gedung KPK dan kaca halte Transjakarta Kuningan Madya pecah.

Berita Rekomendasi

Sebanyak empat orang dan satu anggota polisi juga terluka dalam aksi ini.

Terkait aksi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 busur dan anak panah, sebuah tiang bendera terbuat dari pelat besi, dan peluru gas air mata.

Penulis : Akhdi Martin Pratama

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas