Fakta Tentang Pembunuhan Sadis Terhadap Eno di Dadap
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan sadis yang menimpa Eno.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Seorang wanita muda bernama Eno Parihah (18) ditemukan tewas dalam keadaan babak belur dan tanpa busana di dalam kamar karyawan Polyta Global Mandiri, di Jalan Raya Perancis Pergudangan 8 Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Jumat (13/5).
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan sadis yang menimpa Eno.
"Ada 3 orang yang sudah kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (16/5).
Ketiga tersangka yakni RAL alias A, RAF dan IM. Salah satu tersangka berinisial RAL ditangkap karena kedapatan menguasai handphone milik gadis asal Serang, Banten itu.
Berikut fakta tentang Eno Parihah
1. Eno Farihah lahir di Kampung Bangkir, Kelurahan Pagandikan, Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten. Berusia 18 tahun.
2. Eno merupakan anak keempat dari tujuh bersaudara. Dari pasangan Fahri dan Mahfudoh
3. Eno lulus dari sebuah SMK di Serang, Banten. Setelah itu dia bekerja di kilang plastik, PT Polyta Global Mandiri di Jalan Raya Prancis, Pergudangan 8, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
4. Dia baru bekerja selama 6 bulan di kilang plastik ini. Dirinya tinggal di mess karyawan dekat tempat kerjanya. Hanya pulang ke rumah seminggu sekali.
5. Dia sering membawa sesuatu setiap kali pulang ke kampung halamannya dari Kosambi. Sepekan sebelum meninggal dia membelikan oleh-oleh dari Tangerang.
6. Pada 13 Mei Enno dibunuh. Kondisi tubuhnya babak belur di dalam kamar mess karyawan Polyta Global Mandiri.
7. Saat ditemukan, tubuh Enno bersimbah darah dengan sebuah cangkul tertancap dikemaluannya.
8. Gagang cangkul tersebut masuk kurang lebih 60 sentimeter ke dalam kemaluan korban. Kuat dugaan, Enno merupakan korban pembunuhan dan pemerkosaan.
9. Ketiga tersangka yakni RAR alias Arif (24), RAI alias Alim (16), dan IH alias Imam (24). Walaupun para pelaku tidak saling kenal, namun mereka sudah melakukan perencanaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban.