Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menyangka Tertidur, Asti Tewas Saat Menumpang Mikrolet

Asti (55) seorang penumpang mikrolet 46 jurusan Pulogadung-Senen ditemukan tewas di dalam mikrolet sesampainya di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Selas

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menyangka Tertidur, Asti Tewas Saat Menumpang Mikrolet
Warta Kota/Alex Suban
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asti (55) seorang penumpang mikrolet 46 jurusan Pulogadung-Senen ditemukan tewas di dalam mikrolet sesampainya di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).

Perempuan paruh baya itu diduga masuk angin karena sebelum ditemukan tewas diketahui korban minum obat cair untuk mengurangi angin.

Hal tersebut disampaikan Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno.

Diungkapkannya, penemuan jenazah korban pertama kali diketahui seorang saksi bernama Kariyem (52) rekan korban yang turut menumpang mikrolet bersama korban.

Kariyem diungkapkannya, bercerita bila Asti mengalami pusing dan mual saat menumpang mikrolet 46 dari Terminal Pulogadung, Jakarta Timur menuju Terminal Senen, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016) siang.

Karena itu, Asti pun membeli obat cair untuk mengurangi masuk angin dan meminumnya di jalan.

"Beberapa saat setelah korban minum obat, korban dikatakan saksi langsung tertidur," kata Suyatno.

BERITA TERKAIT

Dikatakannya saksi kaget ketika membangunkan korban sesampainya di Terminal Senen.

"Korban diam saja, begitu dipegang badannya sudah dingin," imbuhnya.

Mengetahui korban sudah dalam kondisi tewas, saksi dikatakannya spontan berteriak untuk meminta tolong kepada warga sekitar.

Tidak berselang lama, sejumlah anggota Polsek Senen dan petugas Sudin Perhubungan yang berada di Terminal Senen mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Besar dugaan bila perempuan asal Kampung Kecemek, RT 10/03, Kidul Cilamaya Kulon, Karawang, Jawa Barat itu tewas akibat sakit sesak nafas yang dideritanya sejak lama.

Terlebih, berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya tidak menemukan adanya bekas penganiayaan.

Penulis: Dwi Rizki

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas