Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelabui Konsumen, SPBU Curang di Rempoa Raih Keuntungan Miliaran Rupiah

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan polisi terkait praktik curang dengan mengurangi takaran BBM kepada konsumen.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kelabui Konsumen, SPBU Curang di Rempoa Raih Keuntungan Miliaran Rupiah
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dengan cara mengurangi jumlah takaran bahan bakar minyak melalui mesin dispenser BBM di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum 34-12305 di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, Senin (6/6). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil pemilik SPBU 34-12305 di Jalan Raya Veteran Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan, pada Kamis (9/6/2016).

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan polisi terkait praktik curang dengan mengurangi takaran BBM kepada konsumen.

Kasubdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo mengatakan pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah pemilik ikut terlibat atau tidak dalam praktik curang tersebut.

"Sudah proses pemanggilan, besok hadir," ujar Sutarmo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/6/2016).

Sutarmo menambahkan, meskipun dari keterangan para tersangka tidak mengatakan pemilik SPBU tersebut terlibat tetapi pihaknya akan tetap mendalaminya.

Pasalnya, hanya dalam kurun waktu satu tahun tempat pengisian bahan bakar tersebut meraup keuntungan hingga Rp. 3,5 miliar.

"Kita masih menunggu kehadiran dari pemanggilan pemiliknya, akan kita mintai pertanggungjawaban apakah ada keterlibatan atau tidak," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sutarmo menuturkan jika dilihat dari nilai keuntungan SPBU itu, kemungkinan pemilik ikut serta dalam praktik curang tersebut.

"Kalau dari nilai keuntungan yang didapat itu ada indikasi ke sana tapi kan kita buktikan melalui pemeriksaan," kata Sutarmo.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Tangerang Selatan digerebek polisi beberapa waktu lalu. Penggerebekan itu dilakukan lantaran SPBU tersebut terbukti mengurangi takaran bahan bakar dari mesin dispenser ke kendaraan konsumen.

Dari pengungkapan itu diamankan lima orang petugas SPBU tersebut, yakni BAB (47), AGR (34), D (44), W (37) dan J (42).

Para pelaku mengurangi takaran BBM menggunakan alat tambahan yang dipasangkan di dispenser pengisian BBM. Selain itu, para pelaku mengontrol alat tersebut menggunakan remote sehingga mesin bisa dikembalikan menjadi normal ketika ada pemeriksaan. '

Penulis : Akhdi Martin Pratama

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas