Dipanggil KPK, Prabowo Soenirman Jadi Salah Sasaran
Prabowo menyebutkan, KPK mengira dirinya Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman akui jadi salah sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prabowo menyebutkan, KPK mengira dirinya Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI.
Padahal diketahui Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI saat ini dijabat oleh Abdul Goni.
"Salah panggil tapi diperiksa juga, dikira (KPK) saya Ketua Fraksi tapi dipanggil juga," ujar Prabowo saat dihubungi, Kamis (9/6/2016).
Anggota Komisi Pembangunan DPRD DKI itu mengaku sempat ditanya soal prosedur, aliran dana, terkait pembuatan Raperda oleh penyidik KPK.
Karena bukan bagian dari Balegda, dia tidak mengetahui proses tersebut.
"Penyidik tanya, ada enggak janji-janji pihak-pihak tertentu kepada fraksi Gerindra terutama, karena dia pikir saya ketua fraksi, saya jawab saya enggak tau sama sekali soal itu," ucapnya.
Selain Prabowo, penyidik KPK juga memanggil anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Nasdem, Inggard Joshua; staf pribadi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Max Pattiwael; kemudian staf pribadi anggota DPRD DKI, M Ongen Sangaji, Alpha, dan Jahja Djokdja.
Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sanusi diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.
Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.