Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Eno: RA Tidak Ada Saat Pembunuhan, Tetapi ada Lelaki Bertompel

Keterangan tersebut disampaikan Arifin dalam persidangan anak dengan terdakwa RA (16) pada Rabu (8/6/2016) malam kemarin.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembunuh Eno: RA Tidak Ada Saat Pembunuhan, Tetapi ada Lelaki Bertompel
Warta Kota/Nur Ichsan
Salah satu terdakwa kasus pemerkosaan yang disertai pembunuhan menggunakan cangkul terhadap Eno Parihah dikawal ketat polisi dan petugas dari amarah keluarga korban selain sejumlah orang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (7/6). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kasus pembunuhan Eno Parihah (19) disinyalir bakal memasuki babak baru.

Rahmat Arifin (24), satu dari tiga pembunuh Enno menyangkal semua keterangannya di Pengadilan Negeri Tangerang soal keterlibatan RA (16), remaja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Keterangan tersebut disampaikan Arifin dalam persidangan anak dengan terdakwa RA (16) pada Rabu (8/6/2016) malam kemarin.

Di hadapan majelis hakim, Arifin dengan air mata terurai mengatakan bahwa RA tidak ada di lokasi saat pembunuhan Enno terjadi pada 13 Mei lalu.

Arifin bahkan bersumpah bahwa semua keterangannya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Polda Metro Jaya tidak benar.

"Saya bersumpah, semua keterangan saya di BAP itu bohong semuanya! Bukan RA yang ada bersama dengan saya waktu itu! Bukan!," kata Arifin sambil menjerit menangis di ruang sidang.

Menurut Arifin, selain dirinya dan Imam, ada satu laki-laki lain yang ada bersama mereka kala itu. Laki-laki itu memiliki tompel di pipinya.

Berita Rekomendasi

Setelah mendengar pengakuan tersebut, pengacara RA lalu menunjukkan sebuah foto laki-laki dengan tahi lalat hitam. Sontak, Arifin langsung berdiri dari kursinya, berteriak histeris.

"Iya! Yang itu! Dia orangnya!" kata Arifin keras. Belakangan, pria bertompel tersebut diketahui bernama Dimas.

Hingga akhir persidangan, Arifin tetap kukuh mengatakan bahwa RA sama sekali tidak terlibat.

"Saya sudah dosa bunuh orang. Saya tidak mau dosa lagi dengan bohong di pengadilan," katanya.

Pernyataan Arifin tersebut dibenarkan oleh pengacara RA, Alfan Sari.

"Dalam persidangan kemarin, Arifin menyampaikan bahwa ia berbohong soal keterangan dalam BAP. Bukan RA yang dia lihat, tapi Dimas," kata Alfan. (Banu Adikara)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas